Persiapan Penetapan Kelulusan CPNS 2019
Disampaikan via Facebook Live dan Youtube BKN tentang Media Briefing "Persiapan Penetapan Kelulusan CPNS 2019 pada tanggal 15 Oktober 2020.
Persiapan Penetapan NIP CPNS 2019
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri PANRB No. 23/2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
- Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
- Peraturan BKN No. 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Seleksi Kompetensi Dasar
27 Januari - 20 Februari 2020 Pelaksanaan SKD
2-14 Maret 2020 Rekonsiliasi Hasil SKD
18-20 Maret 2020 Penyampaian Hasil SKD
22-23 Maret 2020 Pengumuman Hasil SKD
Seleksi Kompetensi Bidang
1 September - 12 Oktober 2020 Pelaksanaan SKB
19-23 Oktober 2020 Rekonsiliasi Hasil Integrasi SKD-SKB
26-28 Oktober 2020 Penyampaian Hasil Integrasi SKD-SKB
30 Oktober 2020 Pengumuman Hasil Integrasi SKD-SKB
Pengolahan Hasil Seleksi -- Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%
Pengisian Formasi Kosong Instansi Pusat
Formasi kosong dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
Jenis Formasi: umum, disabilitas, dan cumlaude.
Pengisian Formasi Kosong Instansi Daerah
Khusus untuk Instansi Daerah: Apabila formasi tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
Penentuan Kelulusan
Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan:
- Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
- Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, TWK
- Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah
- Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi
Rekonsiliasi Hasil Integrasi SKD-SKB (Tanggal 19 s.d. 23 Oktober 2020)
- Memastikan kebenaran data SKD dan SKB
- Agar instansi dapat menyelesaikan permasalahan terkait pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 paling lambat pada saat dilaksanakannya rekonsiliasi integrasi hasil SKD-SKB
- Agar instansi mengecek hasil yang telah disampaikan dan apabila terdapat permasalahan mohon diselesaikan dan disampaikan ke BKN sebelum tanggal 30 Oktober 2020 atau sebelum pengumuman hasil seleksi
Pemberkasan dan Penetapan NIP
30 Oktober 2020 Pengumuman
31 Oktober - 3 November 2020 Masa Sanggah
4-30 November 2020 Pemberkasan dan Pengusulan NIP
1 Desember 2020 TMT CPNS adalah tanggal dimana seseorang sah berstatus sebagai CPNS, penggajian dimulai ketika seseorang sudah melaksanakan tugas dengan bukti surat dari pimpinan.
Mekanisme Penetapan NIP CPNS versi Digital
Calon CPNS diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggah di portal SSCASN, masuk ke Docudigital (Verifikasi dokumen, Unduh pertek, Info/pengembalian BTL & TMS), Instansi SAPK input Data, BKN SAPK Periksa Data, dan mencocokkan dengan Docudigital (Kelengkapan dokumen, Kebenaran dokumen, Create konsep pertek digital, Kirim pertek digital, Kirim berkas BTL/TMS) dan ditandatangani secara digital. Pertek dikirim ke Instansi melalui aplikasi Docudigital.
Pelaksanaan CPNS Formasi Tahun 2019
Pelaksanaan SKD CPNS Formasi 2019
Jadwal Pelaksanaan SKD -- 27 Januari sampai dengan 10 Maret 2020
Dengan total 521 Instansi (65 Instansi Pusat, 29 Provinsi, 427 Kab/Kota)
4.197.218 Pelamar CPNS
3.364.802 Memenuhi Syarat
3.361.802 Terdaftar Ikut Ujian
3.067.821 Hadir Ujian
Rekapitulasi SKD CPNS 2019
65 Instansi Pusat -- 36.935 Formasi
456 Instansi Daerah -- 113.380 Formasi
Persentase jumlah peserta memenuhi Passing Grade -- 55% Peserta tidak memenuhi Passing Grade, 45% Peserta memenuhi Passing Grade.
4.197.218 Peserta melamar CPNS 2019
3.067.821 Peserta yang memenuhi syarat dan menghadiri Ujian SKD
1.366.489 Peserta yang memenuhi passing grade
336.468 Peserta yang melanjutkan ke tahap SKB (3x formasi)
Pelaksanaan SKB CPNS 2019
314 Titik Lokasi Pelaksanaan SKB
34 Titik Lokasi BKN (BKN Pusat, Kanreg, dan UPT)
244 Titik Lokasi Mandiri Instansi
19 Titik Cost Sharing
Jadwal Mulai 1 September 2020 sampai dengan Jadwal Selesai 12 Oktober 2020
336.468 Peserta ikut SKB
150.315 Formasi
65 Instansi Pusat 83.157 Peserta atau 25%
456 Instansi Daerah 253.311 Peserta atau 75%
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Titik Lokasi Luar Negeri - 15 Negara, 62 Peserta.
Waktu Tes 2 Zona.
- Asia-Australia (09.00 WIB)
- Eropa (14.00 WIB)
BKN bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi peserta SKB yang sedang berada di luar negeri dan terkendala untuk kembali ke Indonesia. Titik lokasi luar negeri dilaksanakan di 19 titik lokasi ujian di 15 Negara dan pelaksanaan SKB dipantau melalui video conference.
Peserta Terindikasi Reaktif Suhu ≥ 37.3°C & Peserta Positif Covid-19
Peserta dengan suhu di atas ≥ 37.3°C, Peserta Reaktif dan peserta positif Covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti ujian di ruang khusus dengan dijaga oleh petugas dengan menggunakan peralatan khusus serta dimonitor melalui video conference.
Untuk peserta positif dapat di jadwalkan ulang sesuai dengan Surat Kepala BKN No. K 26-30/V 148-3/99
177 Peserta terkonfirmasi Covid-19 dan dijadwalkan ulang
97 Peserta Reaktif dan 59 Peserta suhu ≥ 37.3°C melakukan tes di ruangan khusus.
Perhitungan Nilai Hasil SKD dan SKB
Nilai SKD (Bobot 40%) + SKB (CAT-BKN 50%, Tes Praktik Kerja 40%, Psikotes 10%) Bobot 60%
Simulasi Optimalisasi Formasi Tidak Terpenuhi
(P/L-1) Perpindahan antar Jenis Formasi dengan Jabatan dan Lokasi Formasi Yang Sama serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan passing grade formasi umu (pusat dan daerah)*
*dilakukan secara acak oleh sistem
(P/L-2) Perpindahan antar Lokasi Formasi dalam Satu Jabatan selama memenuhi passing grade dan kualifikasi pendidikan.*
*dilakukan secara acak oleh sistem
Persetujuan Hasil Seleksi CPNS
Dalam kegiatan Rekonsiliasi Tim Teknis Pengolahan bersama Instansi akan melakukan konfirmasi ulang (level 4)
Hasil Validasi akan divalidasi ulang oleh Koordinator Tim Pengolahan (Level 3)
Setelah dinyatakan sesuai oleh Koordinator tim pengolahan akan memvalidasi dan mengirimkan hasil data ke level Penanggung Jawab Tim Pengolahan (level 2)
Setelah dinyatakan sesuai dan divalidasi oleh penanggung jawab tim pengolahan, hasil akan dicetak dalam format PDF dan dikirimkan berjenjang sampai ke inbox Kepala BKN untuk ditandatangani secara elektronik.
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS
Dokumen Pengumuman Hasil CPNS yang telah ditandatangani oleh Kepala BKN akan otomatis masuk kedalam inbox instansi pada SSCN Admin yang kemudian menjadi dasar pengumuman instansi.
Yang diunduh oleh Instansi adalah:
- Surat Pengantar dan barcode pembuka
- Rekapitulasi Hasil Integrasi SKD-SKB
- Detail Hasil Integrasi SKD-SKB
- Excel Detail hasil Integrasi SKD-SKB
Dokumen persyaratan penetapan NIP, selanjutnya diupload ke Docudigital untuk dilakukan Verval oleh Instansi menggunakan API Service.
DRH selanjutnya diupload ke SAPK melalui API Service.