Asuransi Properti atas Bencana Alam
Keadaan geografis, klimatologis, dan geologis Indonesia sangat mempengaruhi potensi bencana. Banyak terdapat daerah rawan bencana ketika terjadi perubahan baik dari segi geografis, klimatologis, dan geologis. Banjir, tanah longsor dan gempa bumi menjadi bencana alam yang banyak kali terjadi diberbagai daerah Indonesia. Melihat hal seperti ini, maka perlu adanya asuransi nasional yang mengcover properti bilamana bencana alam telah terjadi. Skema yang dapat dilakukan untuk Asuransi Properti atas bencana alam: Pemerintah dapat melakukan seperti sama halnya dengan Asuransi Kesehatan yang bersifat wajib bagi Warga Negara. Asuransi Properti bersifat wajib dan diselengarakan oleh suatu Badan resmi pemerintah, dalam hal ini dapat diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk pembayaran premi dapat dilakukan dengan menambah unsur asuransi ke dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar kepatuhan dalam pembayaran premi dapat terjaga. Perhitungan premi dapat diperoleh m...